Pemerintahan Trump telah menghentikan pendanaan sebesar $1,3 miliar untuk Program Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengakhiri bantuan pangan darurat untuk jutaan orang di negara-negara yang dilanda krisis seperti Afghanistan, Suriah, dan Yaman. Program Pangan Dunia telah mengutuk langkah ini sebagai 'hukuman mati' bagi populasi rentan yang sudah menghadapi kelaparan dan konflik. Pengurangan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas oleh Departemen Luar Negeri untuk mengurangi pengeluaran bantuan luar negeri. Para advokat kemanusiaan memperingatkan bahwa keputusan ini akan memperburuk kelaparan global dan ketidakstabilan. Langkah ini telah menarik kritik tajam dari organisasi internasional dan pejabat AS.
Jadilah yang pertama membalas diskusi umum ini.